Jumat, 11 September 2009

Menjadi Guru Profesional

Menjadi guru mungkin semua orang bisa, tetapi menjadi guru yang mempunyai keahlian mendidik atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang memadai. Menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode profesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki maka tidak dapat seseorang itu dikatakan sebagai guru. Sehingga dapat diartikan bahwa semua orang tidak bisa dikatakan sebagai guru.
Menjadi profesional berarti menjadi ahli di bidangnya, dan seorang ahli tentunya dituntut berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Guru adalah sebuah profesi. Menurut Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Jadi selain guru diharapkan memahami dan mendalami materi yang akan diajarkan melainkan juga mampu dan mau mengembangkan diri dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan dan penataran yang menunjang keilmuan guru, guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapi siswa yang beraneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sekedar pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian siswa.
Guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pendagogik, kompetensi kognitif, kompetensi personality dan kompetensi sosial (UU No 14 tahun 2005 tentang Dosen dan Guru pasal 10). Selain itu juga guru perlu memiliki kompetensi profesional yaitu selalu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh Guru dan Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (UU No 14 tahun 2005). Menurut Lenfrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melaksanakan sesuatu yang dihasilkan dari proses belajar, sedangkan Cowell, kompetensi diartikan sebagai suatu keterampilan/kemahiran yang bersifat aktif. dari semua itu dapat ditarik benang merah bahwa kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dinilai yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapt diaktualisasikan dan diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
Ada 5 hal tuntutan Guru profesional, yaitu:
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepentingan siswanya.
2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa
3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4. Guru mau melakukan perbaikan dalam mengajar dan menimba segala sesuatu yang bermanfaat sehingga dapat ditransfer ke siswanya.
5. Guru mau mengembangkan diri dengan mengikuti penataran/seminar, pelatihan-pelatihan dan lain sebagainya.
Siswa-siswi di dalam kelas memiliki kemampuan yang berbeda-beda, cara berfikir yang berbeda dan cara belajar pun berbeda karena latar belakang mereka yang berbeda. Sehingga guru dituntut lebih peduli kepada siswa dan lebih berperan aktif dalam mengembangkan kemampuan siswa dan kreatifitas siswa. Mengajar bukan semata-mata ilmu atau memberi materi saja melainkan memberi masukkan, wawasan yang dapat mengubah tingkah laku siswadan merangsang perkembangan befikir siswa, sehingga tidak ada lagi jika di dalam kelas ada guru ayng marah-marah atau memberi sangsi dan 'malah' membuat siswa traumaatau membuat siswa takut terhadap seorang guru. Tetapi guru sebagai dissolved maker dapat mengelola kelas dan memanagement kelas sehingga siswa dapat terangsang belajar dan mampu mengerti maksud dan tujuan pembelajaran. Sehingga pembelajaran berdasarkan PAIKEM(pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efisien dan Menyenangkan) dapat terlaksana dalam kelas. Melihat tujuan guru yang bukan saja menyampaikan materi pelajaran melainkan bagaimana mengubah cara pandang siswa dalam mengembangkan cara berfikir siswa dan memberi nilai-nilai moral sehingga siswa dapat berfikir dan memilih yang terbaik untuk kehidupannya kelak. Inilah tugas mulia seorang Guru, dan marilah kita sebagai Guru turut membantumembangun bangsa dan membentuk pribadi anak bangsa dapat memanfaatkan tugas mulia ini sehingga dapat membantu membangun bangsa ke arah yang lebih baik.